SEMBILAN
PRINSIP DASAR PERJUANGAN FSPBI
1. Prinsip Keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa dalam prinsip gerak dan langkah perjuangannya, FSPBI
selalu mendasarkan kepadsa prinsip keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, sebagai landasan etika moral dan spiritual. Olehnya itu, setiap
komponen FSPBI sadar bahwa setiap gerak dan langkah perjaungannya selalu dalam
pengawasan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Prinsip Moral dan Konsistensi
Etika/Moral yang dijiwai atas nilai-nilai agama dan budi
pekerti yang luhur, harus dijunjung tinggi sebagai prinsip perjuangan FSPBI.
FSPBI juga mempunyai prinsip konsistensi sebagai nilai-nilai dasar perjuangan
sehingga apa yang telah menjadi cita-cita FSPBI tetap dapat tercapai dengan
baik.
3. Prinsip Disiplin dan Manfaat
Kedisiplinan harus diutamakan dalam setiap operasionalisasi
kerja untuk mencapai cita-cita organisasi, disiplin harus benar-benar di
manivestasikan dalam prinsip tindakan dan pergaulan dengan berbagai kalangan.
Selain itu segala usaha dan kegiatan FSPBI harus mampu memberikan mamfaat yang
sebesar-besarnya bagi kepentingan peningkatan kesejahteraan kehidupan buruh.
4. Prinsip Kebenaran, Kejujuran
dan Keadilan
Penegakan dan pembelaan terhadap kebenaran, merupakan prinsip
harus selalu dijunjung tinggi oleh
setiap komponen FSPBI disemua tingkatan dalam rangka kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Karenanya praktek-praktek kecurangan, penyelewengan
dan segala bentuk pelanggaran atas nilai-nilai kebenaran adalah musuh yang
harus diberantas.
5. Prinsip Kooperatif (kerja sama)
Alam perjuangannya FSPBI selalu mengedepankan prinsip kerja
sama dengan berbagai pihak selama tidak mengikat. FSPBI akan menawarkan bentuk
dialog dalam setiap penyelesaian persoalan perburuhan sebagai strategi
perjuangan untuk mencapai secara damai, sejahtera dan tanpa kekerasan. Adapun
pengerahan massa
dilakukan nantinya semata-mata tidak lebih merupakan sebuah keterpaksaan dan
upaya alternative terakhir.
6. Prinsip Hukum
Supremasi hokum harus ditegakkan oleh segenap fungsional FSPBI
berdasarkan prinsip ini, maka setiap gerak dan langkah FSPBI harus tunduk dan
taat pada ketentuaan hokum yang berlaku dan berisikan kebenaran dan keadilan.
Prinsip ini menjadi landasan perjuangan dalam melaksanakan fungsi untuk
menyerap, menampung, menyalurkan, memperjuangkan dan membela aspirasi buruh
serta melaksanakan fungsi pengawasan atau control social.
7. Prinsip Solidaritas dan
Militansi
Prinsip solidaritas merupakan titik sentral bagi perjuangan
FSPBI tingginya tingkat solidaritas sebuah serikat buruh akan menjadi daya
tarik tersendiri bagi anggota FSPBI, olehnya itu sikap solidaritas terus
ditunjukkan secara nyata. Untuk menguatkan solidaritas maka prinsip militansi
perlu menjadi tolak ukur dalam melakukan solidaritas. Prinsip militansi ini
tetap didasarkan pada aturan-aturan hokum yang berlaku. Karena itu juga
merupakan barometer untuk mengukur seberapa kuat daya tegas dalam perjuangan
mencapai kesejahteraan.
8. Prinsip Berdaulat, Mandiri dan
Independent
Sebagai organisasi yang tumbuh dari bawah, maka kedaulatan
FSPBI harus selalu dijaga kemungkinannya agar tidak terkontaminasi oleh
pengaruh-pengaruh luar FSPBI dan mengharamkan segala bentuk campur tangan pihak
luar, sebab campur tangan pihak luar hanya akan membuat FSPBI akan kehilangan
jati dirinya. Untuk mewujudkan prinsip tersebut, maka FSPBI akan bekerjasama
dengan kekuatan lain yang memiliki visi dan misi serta tujuan yang sama dengan
tetap melandaskan pada kepercayaan atas kemampuan sendiri.
9. Prinsip Demokrasi dan Profesionalisme
Musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan prinsip dasar
yang harus selalu dipenuhi dalam rangka pengambilan keputusan kolektif yang
merupakan manifestasi dari sebuah sikap demokratis FSPBI. Dengan prinsip ini
mampu menghilangkan setiap-egoisme, menyendiri dan memaksa kehendak yang bahkan
mampu menumbuhkan sikap saling pengertian, saling menghormati dan rasa
tanggungjawab bersama. Dan Sebagai sebuah serikat buruh, FSPBI harus hidup dan
besar melalui iuran anggota, setiap full timer dibayar secara professional,
dengan mempertimbangkan kemampuan organisasi setiap full timer harus memiliki
skill dan kemampuan serta dituntut untuk bekerja sama secara professional
sesuai dengan bidangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar