LIMA PRINSIP STRATEGI PERJUANGAN FSPBI
Setiap
warga negara Indonesia
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian keberadaan buruh dengan peranan penting yang dimainkannya
melalui proses produksi secara mutlak harus dilindungi oleh negara, dalam
rangka mewujudkan hak-haknya, maka
Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) setelah tercatat
oleh Pemerintah dengan Nomor : 218/OP/SP-SPBI/XII/2001, tanggal 5 Desember 2001.
Akan berjuang sesuai dengan tetap
memperhatikan 5 Prinsip Strategi Perjuangan sebagai berikut :
1. Bidang Ekonomi
Salah
satu dampak krisis ekonomi saat ini adalah meningkatnya jumlah penduduk miskin
dan pengangguran terbuka serta terjadinya krisis kepercayaan. Olehnya FSPBI
kedepan berusaha dan proaktif untuk merubah keadaan menjadi lebih baik melalui
bidang perburuhan.
2. Bidang Kesejahteraan Sosial
FSPBI memandang, bahwa hasil-hasil pembangunan
ekonomi sampai saat ini masih dinikmati oleh segelintir orang. Kenyataan dapat
dibuktikan dengan tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan keterbelakang
yang terus mengkampanyekan sikap solidaritas dari masyarakat, sehingga akan
tumbuh dan berkembang kesetiakawanan sosial.
3. Bidang Politik
FSPBI akan berjuang untuk memberi
penyadaran politik terhadap anggotanya karena FSPBI berpendirian bahwa manusia Indonesia
yang berkualitas adalah manusia yang tahu dan sadar akan politik serta aturan
yang berlaku.
4. Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sesuai dengan kemampuan organisasi FSPBI
berjuang mewujudkan reformasi hukum perburuhan, yang memberi jaminan kebebasan
berserikat dan jaminan atau perselisihan perburuhan yang cepat, tepat, murah
adil serta kepastian hukum.
5. Bidang Budaya
FSPBI akan terus berusaha untuk mengembangkan
nilai-nilai sosial
budaya yang bersumber dari ajaran etika, moral dan spiritual agama dikalangan
masyarakat ‘luas serta mengembangkan seni budaya daerah untuk memperkaya seni
budaya nasional, yang didalamnya dijiwai oleh nilai-nilai agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar