Minggu, 08 November 2015

STRATEGI DAN TAKTIK

STRATEGI DAN TAKTIK

Sejak awal kita haruslah menyadari musuh dan problem terbesar kita adalah neo-liberalisme. Dampak perubahan pola produksi, perubahan regulasi-regulasi negara, serta sistem ketenagakerjaan yang fleksibel tetap akan menjadi masalah perburuhan dalam tahun-tahun kedepan. Turunan dari neoliberalisme adalah kebijakan negara dengan membuat UUK 13/2003, UU PPHI dan beberapa UU yang bersifat merugikan rakyat secara umum. UUK 13 telah memberi ruang leluasa bagi penutupan pabrik, PHK massal dan penerapan system kerja kontrak serta outsourching, selain kebijakan privatisasi/swastanisasi BUMN dan privatisasi sumber daya alam. Dari hal tersebut muncul perlawanan dari kaum buruh, walaupun masih kecil dan terpecah pecah.

Lalu apa artinya kita membangun organisasi nasional kedepan?, bahwa kondisi diterapkannya neoliberalisme mencengkeram Indonesia, jutaan kaum buruh dalam kondisi tertindas secara ekonomi dan lemah dalam daya tawar politik, sementara posisi pemodal bisa dengan mudah memindahkan modalnya tanpa memperhatikan nasib buruh. dengan kondisi itu maka posisi buruh harus kuat, serikat buruh harus menjadi garda terdepan perlawanan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian kerja. Organisasi buruh yang kuat dan solidaritas lokal, nasional dan internasional yang solid adalah jawaban bagi kelemahan dan terpecahnya kekuatan buruh saat ini. Lantas apa yang akan dilakukan ?

1.     Menghadang Labour Market Fleksibility (LMF).

Taktiknya yakni Konsolidasi  organisasi mulai dari konfederasi hingga serikat buruh tingkat Federasi bahkan hingga tingkat perusahaan. Melakukan pengorganisiran tidak hanya di sektor manufaktur, dan ekspansi ke beberapa wilayah yang menjadi pusat pusat industri dengan prioritas kawasan industri besar pada sektor potensial. Sementara metode yang harus digunakan yakni : membangun serikat buruh berdasar wilayah (wil industri, wil desa, kecamatan). Dapat dimulai dengan forum-forum, kelompok kerja, dan lain-lain. Pada dasarnya keanggotaan bersifat individu berdasar zona wilyah. Tidak harus terikat dalam satu pabrik, tetapi utamaya adalah kawasan industri harus dibangun kontak, keanggotaan sebanyak mungkin dengan dibuat sentral informasi diluar kawasan/pabrik terdekat.
Metode pemogokan tidak lagi dilakukan berdasarkan pabrik tapi sudah berdasarkan pada zona industri terkecil.(kawasan). Serikat buruh yang telah terbentuk tersebut dapat dilegalkan (dicatatkan kedisnaker). Warga/sektor informal disekitar kawasan/zona industri  harus juga dijadikan sasaran pengorganisiran, bahkan harus menjadi prioritas setelah buruh pabrik. Rumusan pelaksanaannya akan ditentukan dalam program umum berdasarkan pembacaan geopolitik wilayah.
Point khusus dari program ini adalah :
-        Mengkampnyekan secara massif bahaya LMF ( PHK, Sistem kerja kontrak, out sourching dsb)
-        Pendataan buruh kontrak, PHK, out sourching
-        Advokasi baik anggota maupun bukan.
2.     Penguatan Organisasi
Dengan memaksimalkan pendekatan gerakan buruh yang berbasiskan teori, politk dan organisasi. Maka taktik utamanya adalah penyeragaman pendidikan anggota dan kader buruh anggota FSPBI. Penguatan internal ini, harus dipercepat mengingat kondisi obyektif menuntut  ketersediaan sumber daya manusia yang besar dan berwawasan gerakan buruh.
Point point penguatan organisasi :
-        Konsolidasi organ mulai dari basis, kota, wilayah dan pusat  
-        Kaderisasi mulai dari  basis, kota, wilayah dan pusat
-        Pengorganisasian
-        Individual
-        Zona industri dan komunitas
-        Membuat sentral informasi
-        Penyeragaman pendidikan
-        Komunikasi antar basis, wilayah dan pusat.

3.     Membangun Front/Aliansi Yang Terencana
Selama ini front/aliansi yang dibangun sering mengikuti ajakan front dari kelompok lain. Sementara kelompok lain juga punya kepentingan proyek politik yang ujung-ujungnya logistik. Sehingga kadang front-front yang kita ikuti sekedar menjaga perkawanan dengan kelompok lain.
Disisi lain jika kita mengikuti front yang bukan atas inisiatif dan tujuan yang jelas memaksa kita untuk menaruh kader-kader kita dalam pekerjaan front tersebut. Disisi lain setiap mobilisasi massa yang kita lakukan dalam front-front tersebut tidak sepenuhnya berhasil bahkan dalam perkembangannya FSPBI di Sulawesi khususnya di Sulawesi Selatan ada kecenderungan semakin menurun. Jika didalam aksi-aksi yang kita menyerukan untuk dilakukan mobilisasi massa tapi tidak terbukti, berdampak sangat luas baik ditingkatan wibawa organisasi maupun moral massa yang ikut dalam aksi. Untuk itu front/Aliansi yang dibangun harus terencana dengan baik, termasuk menghitung tiga  aspek yakni irisan kepentingan politik, wibawa organisasi dan moral massa.

4.     Membangun Solidaritas Dikalangan Kaum Buruh Maupun Serikat Buruh Di Indonesia Dan Mencari Dukungan Solidaritas International
Disaat nasib buruh diberbagai negeri tidak berbeda jauh maka mula harus dirintis langkah perjuangan yang bersifat Internationalisme. Hal ini disebebkan kapitalisme sudah tidak lagi mengenal batas-batas wilayah negara, kapanpun modal ditarik di beberapa negara prosesnya sangat cepat, demikian juga sebaliknya ketika mereka berinvestasi diberbagai negeri Yang harus jadi prioritas adalah menindaklanjuti kontak yang sudah dibangun oleh FSPBI dan mencari kontak-kontak baru.

SEMBILAN PRINSIP DASAR PERJUANGAN FSPBI



SEMBILAN  PRINSIP DASAR PERJUANGAN FSPBI

1.      Prinsip Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      Bahwa dalam prinsip gerak dan langkah perjuangannya, FSPBI selalu mendasarkan kepadsa prinsip keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan etika moral dan spiritual. Olehnya itu, setiap komponen FSPBI sadar bahwa setiap gerak dan langkah perjaungannya selalu dalam pengawasan Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Prinsip Moral dan Konsistensi
        Etika/Moral yang dijiwai atas nilai-nilai agama dan budi pekerti yang luhur, harus dijunjung tinggi sebagai prinsip perjuangan FSPBI. FSPBI juga mempunyai prinsip konsistensi sebagai nilai-nilai dasar perjuangan sehingga apa yang telah menjadi cita-cita FSPBI tetap dapat tercapai dengan baik.
3.      Prinsip Disiplin dan Manfaat
     Kedisiplinan harus diutamakan dalam setiap operasionalisasi kerja untuk mencapai cita-cita organisasi, disiplin harus benar-benar di manivestasikan dalam prinsip tindakan dan pergaulan dengan berbagai kalangan. Selain itu segala usaha dan kegiatan FSPBI harus mampu memberikan mamfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan peningkatan kesejahteraan kehidupan buruh.
4.      Prinsip Kebenaran, Kejujuran dan Keadilan
      Penegakan dan pembelaan terhadap kebenaran, merupakan prinsip harus selalu  dijunjung tinggi oleh setiap komponen FSPBI disemua tingkatan dalam rangka kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Karenanya praktek-praktek kecurangan, penyelewengan dan segala bentuk pelanggaran atas nilai-nilai kebenaran adalah musuh yang harus diberantas.
5.      Prinsip Kooperatif (kerja sama)
       Alam perjuangannya FSPBI selalu mengedepankan prinsip kerja sama dengan berbagai pihak selama tidak mengikat. FSPBI akan menawarkan bentuk dialog dalam setiap penyelesaian persoalan perburuhan sebagai strategi perjuangan untuk mencapai secara damai, sejahtera dan tanpa kekerasan. Adapun pengerahan massa dilakukan nantinya semata-mata tidak lebih merupakan sebuah keterpaksaan dan upaya alternative terakhir.
6.      Prinsip Hukum
        Supremasi hokum harus ditegakkan oleh segenap fungsional FSPBI berdasarkan prinsip ini, maka setiap gerak dan langkah FSPBI harus tunduk dan taat pada ketentuaan hokum yang berlaku dan berisikan kebenaran dan keadilan. Prinsip ini menjadi landasan perjuangan dalam melaksanakan fungsi untuk menyerap, menampung, menyalurkan, memperjuangkan dan membela aspirasi buruh serta melaksanakan fungsi pengawasan atau control social.
7.      Prinsip Solidaritas dan Militansi
      Prinsip solidaritas merupakan titik sentral bagi perjuangan FSPBI tingginya tingkat solidaritas sebuah serikat buruh akan menjadi daya tarik tersendiri bagi anggota FSPBI, olehnya itu sikap solidaritas terus ditunjukkan secara nyata. Untuk menguatkan solidaritas maka prinsip militansi perlu menjadi tolak ukur dalam melakukan solidaritas. Prinsip militansi ini tetap didasarkan pada aturan-aturan hokum yang berlaku. Karena itu juga merupakan barometer untuk mengukur seberapa kuat daya tegas dalam perjuangan mencapai kesejahteraan.
8.      Prinsip Berdaulat, Mandiri dan Independent
      Sebagai organisasi yang tumbuh dari bawah, maka kedaulatan FSPBI harus selalu dijaga kemungkinannya agar tidak terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh luar FSPBI dan mengharamkan segala bentuk campur tangan pihak luar, sebab campur tangan pihak luar hanya akan membuat FSPBI akan kehilangan jati dirinya. Untuk mewujudkan prinsip tersebut, maka FSPBI akan bekerjasama dengan kekuatan lain yang memiliki visi dan misi serta tujuan yang sama dengan tetap melandaskan pada kepercayaan atas kemampuan sendiri.
9.      Prinsip Demokrasi  dan Profesionalisme
        Musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan prinsip dasar yang harus selalu dipenuhi dalam rangka pengambilan keputusan kolektif yang merupakan manifestasi dari sebuah sikap demokratis FSPBI. Dengan prinsip ini mampu menghilangkan setiap-egoisme, menyendiri dan memaksa kehendak yang bahkan mampu menumbuhkan sikap saling pengertian, saling menghormati dan rasa tanggungjawab bersama. Dan Sebagai sebuah serikat buruh, FSPBI harus hidup dan besar melalui iuran anggota, setiap full timer dibayar secara professional, dengan mempertimbangkan kemampuan organisasi setiap full timer harus memiliki skill dan kemampuan serta dituntut untuk bekerja sama secara professional sesuai dengan bidangnya.

LIMA PRINSIP STRATEGI PERJUANGAN FSPBI



LIMA  PRINSIP STRATEGI PERJUANGAN FSPBI
Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian keberadaan buruh dengan peranan penting yang dimainkannya melalui proses produksi secara mutlak harus dilindungi oleh negara, dalam rangka mewujudkan hak-haknya, maka  Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) setelah tercatat oleh Pemerintah dengan Nomor : 218/OP/SP-SPBI/XII/2001, tanggal 5 Desember 2001. Akan berjuang sesuai dengan  tetap memperhatikan 5 Prinsip Strategi Perjuangan sebagai berikut :
1.     Bidang Ekonomi
       Salah satu dampak krisis ekonomi saat ini adalah meningkatnya jumlah penduduk miskin dan pengangguran terbuka serta terjadinya krisis kepercayaan. Olehnya FSPBI kedepan berusaha dan proaktif untuk merubah keadaan menjadi lebih baik melalui bidang perburuhan.  
2.    Bidang Kesejahteraan Sosial
     FSPBI memandang, bahwa hasil-hasil pembangunan ekonomi sampai saat ini masih dinikmati oleh segelintir orang. Kenyataan dapat dibuktikan dengan tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan keterbelakang yang terus mengkampanyekan sikap solidaritas dari masyarakat, sehingga akan tumbuh dan berkembang kesetiakawanan sosial.    
3.     Bidang Politik
       FSPBI akan berjuang untuk memberi penyadaran politik terhadap anggotanya karena FSPBI berpendirian bahwa manusia Indonesia yang berkualitas adalah manusia yang tahu dan sadar akan politik serta aturan yang berlaku.   
4.     Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
        Sesuai dengan kemampuan organisasi FSPBI berjuang mewujudkan reformasi hukum perburuhan, yang memberi jaminan kebebasan berserikat dan jaminan atau perselisihan perburuhan yang cepat, tepat, murah adil  serta kepastian hukum.          
5.     Bidang Budaya
        FSPBI akan terus berusaha untuk mengembangkan nilai-nilai sosial budaya yang bersumber dari ajaran etika, moral dan spiritual agama dikalangan masyarakat ‘luas serta mengembangkan seni budaya daerah untuk memperkaya seni budaya nasional, yang didalamnya dijiwai oleh nilai-nilai agama.

Tujuan Blog SPBI PT. Vale

Tujuan pembuatan Blog ini adalah sebagai wadah bagi karyawan khususnya yang tergabung dalam Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) PT. Vale, baik itu  anggota FSBI ataupun yang belum menjadi anggota FSBI PT. VALE  Saran dan juga komentar sangat dibutuhkan demi kemajuan Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia PT.Vale dikarenakan blog ini untuk kedepannya akan menjadi blog wajib yang harus dibaca oleh setiap anggota FSBI PT. Vale

Terima Kasih.

VISI DAN MISI FSPBI



VISI DAN MISI FSPBI
Visi  dan Misi FSPBI adalah kesejahteraan buruh, kesejahteraan buruh hanya bisa dicapai apabila kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara berada dalam suasana demokratis, yang berkeadilan sosial, terjaminnya Hak  Azasi Manusia  dan adanya kepastian hukum serta anti diskriminasi. Dan hal tersebut hanya akan terwujud ketika Buruh dapat mengambil alih kekuasan Negara sehingga semua kebijakan Negara tentunya akan memihak kepada kentingan nasib rakyat pekerja dimanapun berada.
Untuk hal tersebut maka upaya-upaya dalam rangka pemberdayaan masyarakat sipil dan promosi demokratisasi perlu secara terus menerus dilakukan pengembangan  pembangunan pendidikan dan penyadaran, merupakan instrumen dasar agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya hak politik.